Gimanacara bikin passport di Serang- Banten. Assalamu'alaykum Sebenarnya hari ini rada bete soalnya kerja 12 jam membuat otak buntu, badan linu tapi dompet slalu penuh (ngarepppppppp). tapi karena banyaknya permintaan dari para pemirsa (kwekwekwekkk) akhirnya saya harus bin mesti alias wajib nulis tentang pengalaman bikin passport di serang Laporan Wartawan Ahmad Tajudin KOTA SERANG - Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang memberikan pelayanan pembuatan KTP elektronik'> KTP elektronik e- KTP. Cara pembuatan e- KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang itu dapat dilakukan melalui cara mobile service yang dapat selesai selama kurun waktu 1x24 jam. "Semua produk kependudukan, itu bisa diselesaikan dalam satu hari. Pembuatannya cukup mudah dan hanya dalam 1x24 jam langsung jadi," ujar Kepala Disdukcapil Kota Serang, Mamat Hambali, kepada saat ditemui di ruang kerjanya, di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. Senin, 8/3/2021. Baca juga Siapkan E-KTP dan Email Agar Bisa Dapat BLT Rp 3,5 Juta Untuk 3 Bulan, Pendaftaran Dibuka Hari Ini Baca juga Cara Mudah Tanpa Ribet Ganti Foto KTP, Cukup Siapkan Dokumen Ini Sebagai Syaratnya Dia menjelaskan, pembuatan e- KTP itu mudah dan tanpa harus melalui jasa calo. Pelayanan ini, kata dia, bisa dilakukan secara online maupun datang langsung ke kantor Disdukcapil. Dia menyarankan masyarakat mengajukan pelayanan secara online. "Sekarang kan sudah ada pelayanan mobile service. Itu petugas kita stay di depan Ramayan. Jadi masyarakat bisa langsung daftar via online melalui Smartdukcapil tanpa harus melalui calo," ujarnya. Selama masa pandemi ini, dia menyampaikan pelayanan secara online dipandang lebih efisien. "Adanya pelayanan ini cukup efisien, karena masyarakat tidak harus bersentuhan langsung dengan para petugas Disdukcapil," ujarnya. Pelayanan mobile service, melayani setiap hari kerja mulai pukul WIB sampai pukul WIB. Untuk kuota pelayanan, setiap harinya maksimal 50 orang. Sebelum datang ke mobile service, masyarakat harus menunjukan nomor antrian terlebih dahulu. "Nomor antrean bisa didapatkan melalui layanan SMS atau Email yang tertera pada aplikasi Smartdukcapil," ujarnya. Setelahitu, semua langkah dan prosedur mulai dari wawancara sampai dengan pengambilan hampir sama dengan cara membuat paspor manual seperti di atas. Biaya pembuatan paspor. Paspor biasa dengan 48 halaman biayanya adalah Rp 300 ribu; Paspor biasa elektronik dengan 48 halaman biayanya Rp 600 ribu; Paspor biasa dengan 24 halaman biayanya Rp 100 ribu Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Ilustrasi Serang, Banten - Pemerintah Kabupaten Serang membuka pelayanan administrasi kependudukan dengan protokol kesehatan pada masa new normal atau normal baru di tengah pandemi Covid-19 sejak Jumat, 5 Juni 2020. Protokol saat mengurus kartu tanda penduduk misalnya, hanya dibatasi 10 orang masuk ruangan, dan harus memakai masker dan menjaga jarak fisik, satu sampai dua meter. Ini untuk mencegah penularan tersebut disampaikan Sukmajaya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Kependudukan Kecamatan Gunungsari dan Mancak pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kamis, 11 Juni yang masuk ruangan pelayanan kita batasi hanya sepuluh terlihat pada Kamis di Kantor Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Kependudukan Kecamatan Gunungsari dan Mancak, warga mengantre untuk membuat kartu tanda penduduk, kartu keluarga, dan akta kelahiran. Mereka mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.“Untuk yang masuk ruangan pelayanan kita batasi hanya sepuluh orang,” kata mengatakan pelayanan secara manual ini dibuka sejak 5 Juni 2020. Sebelumnya pelayanan dilakukan secara online menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah. “Untuk setiap harinya, kami pun membatasi hanya 35 orang,” ujar Tanda Penduduk atau KTP. IlustrasiSekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang Jajang Kusmara mengatakan untuk pelayanan secara online sudah dilakukan sejak Maret 2020 pada awal pandemi. Kini pelayanan manual dibuka dengan syarat warga yang datang harus mengikuti prosedur protokol menjelaskan di Kabupatan Serang ada 17 Unit Pelaksana Teknis UPT. "Satu UPT ada yang melayani satu dan dua kecamatan tergantung jumlah penduduk. Yang penduduk hampir 100 ribu, melayani satu kecamatan, regulasi sedang disiapkan diharap nanti satu kecamatan satu UPT.”Menurut Jajang, UPT Pelayanan Kependudukan bisa mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. "Masyarakat tidak perlu lagi ke kantor Disdukcapil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Prinsipnya masyarakat bisa hemat tenaga, ongkos. Kalau di wilayah masing-masing kan aman dan nyaman karena dekat.”Jajang menegaskan pelayanan KTP, Kartu Keluarga KK maupun akta kelahiran, baik di Disdukcapil atau UPT tanpa ada biaya alias gratis. Paling terpenting, data yang diserahkan sudah lengkap dan langsung dicetak. “Masyarakat jangan percaya calo. Membuat KTP dan KK itu gratis. Kami pasti layani, karena dokumen adalah hak setiap warga negara, jadi dinas wajib menerbitkan,” ujar Urus KTP, KK, Akta KelahiranBerikut ini cara mengurus Kartu Tanda Penduduk atau KTP, Kartu Keluarga atau KK, dan Akta Kelahiran pada era new normal di Kabupaten Serang, Siapkan Kelengkapan BerkasSiapkan berkas secara lengkap, segala sesuatu yang menjadi syarat untuk mengurus KT, kartu keluarga atau akta kelahiran. Memakai pakaian rapi agar hasil foto bagus untuk Pastikan MaskerGunakan masker sejak dari rumah, pakai terus selama berada di kantor pengurusan surat-surat tersebut. Jangan dilepas sampai kembali ke rumah3. Cuci TanganCuci tangan saat tiba di kantor pengurusan surat-surat tersebut, cuci tangan di tempat yang telah disediakan Jaga Jarak FisikSelama mengantre, menunggu panggilan dari petugas, pastikan menjaga jarak fisik atau physical distancing minimal satu sampai dua meter dari orang lain di sekitar. Jangan membuat kerumunan. Hindari Ikuti AturanIkuti instruksi atau arahan petugas agar segala sesuatunya berjalan baik dan lancar. []Baca jugaSyarat Wisata di Kota Serang Bisa Buka Saat New NormalWali Kota Serang New Normal Pulihkan Ekonomi Daerah SuaraMerdeka Rakyat Banten. Suara Merdeka Rakyat Banten. Login Kamis, 21 Oktober 2021; About; Iklan; Redaksi; Kontak Kami Ini Cara Mudah Bikin KK atau KTP di Kabupaten Serang. Kembali ke "Ini Cara Mudah Bikin KK atau KTP di Kabupaten Serang" Laporan Wartawan Tribun Engkos Kosasih KABUPATEN SERANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Serang, menargetkan cakupan penggunaan Identitas Kependudukan Digital IKD atau KTP digital pada 2023 sebanyak 25 persen dari 1,7 juta penduduk di Kabupaten Serang. Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah mengajak masyarakat untuk membuat IKD. Menurut dia, untuk membuat IKD masyarakat cukup membawa KTP elektronik dan handphone bertipe android ke operator Capil yang ada di 29 Kecamatan. Baca juga Catat, Berikut Manfaat Peralihan e-KTP ke Identitas Kependudukan Digital Bagi Warga Kota Serang "Nanti operator mengakseskan ke IKD. Saat ini capaian kita baru 1 persen dari target 25 persen penggunaan IKD," kata Abdullah, Kamis 16/3/2023. Abdullah menjelaskan, IKD sudah bisa digunakan untuk berbagai pelayanan, mulai dari kepengurusan di Bank hingga BPJS. "Pemanfaatannya sudah bisa digunakan di bank dan lain-lain," jelasnya. Baca juga Disdukcapil Tergetkan Penerapan KTP Digital untuk ASN di Kota Serang Rampung Akhir Bulan Ini Oleh karena itu, Abdullah mendorong masyarakat untuk beralih ke IKD untuk mempermudah pelayanan. "Ini manfaatnya praktis, data KK, data NPWP di sana. Yang jelas KTP digital ini untuk memudahkan kita, praktis dan enak sekali ringan," ujarnya. Meski demikian, penggunaan KTP elektronik masih berlaku di wilayah blank spot atau susah sinyal. "KTP elektronik masih bisa digunakan untuk masyarakat yang tidak punya jaringan atau HP," pungkasnya. Untuk diketahui, IKD merupakan aplikasi yang digadang-gadang sebagai pengganti KTP elektronik. Pemerintah secara bertahap menerapkan IKD, dengan dalih kelangkaan blangko. Beginicara mencairkan insentif Kartu Prakerja. memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman] Cara Cek KTP Online Pakai Handphone, Dijamin Tak Bikin Ribet Bersama Karang Taruna Provinsi Banten, Abdullah menargetkan mampu menjangkau dan mengajak pelajar SMA untuk segera mendaftar KTP Digital, sedangka untuk anak-anak muda yang ada di wilayah pedesaan, bisa dilakukan bersama Karang Taruna Kabupaten warga yang tidak menggunakan ponsel android atau terkendala akses jaringan lantaran tempat tinggalnya di pelosok, Abdullah mengaku, masyarakat masih bisa menggunakan KTP cara mudah daftar KTP DigitalDownload Aplikasi Identitas kependudukan Digital IKD di aplikasi IKDIsi data yang diminta Beberapa data yang harus kamu siapkan seperti NIK, email, dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi verifikasi wajah dengan menekan tombol ambil foto untuk melakukan pemindaian face itu kemudian pilih tombol scan QR Code yang terdapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan berhasil, cek email yang sudah didaftarkan sebelumnya untuk cek kode aktivasi dan melakukan aktivitas kode kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD sudah bisa mengakses data KTP Digitalmu dan tersedia pula beberapa data kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga KK, NIK, NPW, termasuk data HaidarohEditor Agung S Pambudi SERANG- Warga Kota Serang tampaknya tak begitu mengindahkan himbauan Pemerintah Kota Serang terkait antisipasi penyebaran virus covid-19. Sebab sejak berlakunya libur 14 hari, ratusan warga Kota Serang tetap beramai-ramai memadati kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang untuk membuat KTP elektronik, Selasa (17/3/2020). Pantauan Kota Serang sejak pagi

PEMBUATAN KTP ELEKTRONIK DI KOTA SERANG. Warga memperlihatkan tanda terima permohonan pembuatan KTP Kartu Tanda Penduduk di Kantor Disdukcapil Kota Serang, Banten, Jumat 7/2/2020. Menurut Kadisdukcapil setempat Mamat Hambali didampingi Sekretaris Arif Rahman setiap bulan Dirjen Dukcapil Kemendagri mengalokasikan blanko KTP Elektronik untuk Kota Serang, bahkan pada tahun 2020 ini jumlahnya terus meningkat dibanding pada tahun sebelumnya. ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki/af/SB

Serang- Ribuan warga dari berbagai daerah di Banten mendatangi pembuatan e-KTP di Plaza Aspirasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Mereka dijanjikan pembuatan e-KTP 2 hari Serang, Banten ANTARA - Pemerintah Kabupaten Pemkab Serang akan memprogramkan untuk menjadi sebuah kewajiban seluruh warga di wilayah itu memiliki Kartu Tanda Penduduk KTP digital. ”Ketika identitas kependudukan dalam bentuk fisik banyak kendala, sekarang kita launching identitas kependudukan dengan cara digitalisasi,” kata Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa usai Launching pelayanan Identitas Kependudukan Digital IKD di Aula Tb. Suwandi Setda Kabupaten Serang,Selasa 14/3. Pandji mengatakan kegiatan yang saat ini dilakukan adalah bagaimana memberikan identitas kependudukan secara merata kepada seluruh penduduk Indonesia, khususnya Kabupaten Serang. Dengan cara digitalisasi itu, kata Pandji, akan lebih mudah mengidentifikasi kependudukan karena hampir 95 persen masyarakat di Indonesia khususnya Kabupaten Serang itu sudah memakai smartphone sehingga akan lebih mudah didata, di identifikasikan KTP dengan KTP digital. ”Sehingga KTP digital ini nanti tidak memerlukan bukti fisik, cukup didaftarkan dan nanti akan muncul di aplikasi, sekarang dengan adanya launching ini,” katanya. Pandji berharap, target 25 persen jumlah masyarakat wajib KTP yaitu sebanyak 1,2 juta dari jumlah penduduk Kabupaten Serang yang jumlahnya sebanyak 1,7 juta. Dia menyebutkan, Pemkab Serang melalui Disdukcapil baru mengejar target di 25 persen atau seperempat dari 1,2 juta atau secara rinci baru 300 ribu warga, dari 300 ribu itu baru mencapai angka 0,044 persen. ”Padahal kita sudah ingin memprogramkan itu menjadi keharusan menjadi kewajiban seluruh warga Kabupaten Serang memiliki KTP digital. Ini tidak sulit. Masalahnya ketidakpahaman dan belum tersosialisasi dengan baik. KTP digital ini aman karena tidak semua orang bisa membuka karena menggunakan password,” katanya. Pandji menjelaskan, untuk KTP digital dilengkapi berbagai layanan kependudukan salah satunya NPWP Nomor Induk Wajib Pajak dan lainnya. ”Pelayanan kependudukan semua ada disitu, makanya ini sangat bermanfaat sekali. Saya harap teman media ikut mensosialisasikan untuk masuk aplikasi KTP Digital kemudian tinggal mengisi datanya nanti akan dipandu oleh petugas Disdukcapil,” paparnya. Pada Launching IKD tersebut juga dilaksanakan Bimbingan Teknis digitalisasi Adminduk untuk pelayanan publik dan pemanfaatan data kependudukan dirangkaikan penyerahan dokumen Adminduk dan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kemenkum HAM Provinsi Banten, Kantor Imigrasi Serang dan Karang Taruna Provinsi Banten. Turut hadir Ketua Karang Taruna Banten Andika Hazrumy, Ketua DPRD Kabupaten Serang yang juga Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Bahrul Ulum pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Serang, para camat se Kabupaten Serang, perwakilan PT. Indah Kiat dan Bank bjb KCK Banten. Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Abdullah mengatakan untuk target Kabupaten Serang di tahun 2023 hanya 25 persen, dimana saat ini baru mencapai 1 persen lebih. Oleh karena itu pihaknya mengajak kerjasama dengan Karang Taruna Banten sampai tingkat kecamatan dan desa. ”Kita masyarakat identik KTP elektronik, padahal kalau KTP digital itu lengkap tercantum juga KK kartu keluarga, NIK yang menjadi NPWP dan baru dibuka tahun 2021. Untuk target pusat juga hanya 50 persen makanya kita kejar untuk 25 persen itu sekitar 5 ribuan warga,” ujarnya. Kendati demikian, kata Abdullah, KTP digital tidak ditekankan kepada masyarakat yang tidak memiliki smartphone atau yang berdomisili wilayahnya yang sulit mendapatkan jaringan akses internet masih di perbolehkan menggunakan KTP elektronik. ”Jadi kalau untuk KTP digital itu mudah hanya bawa smartphone, NIK dan mendaftar ke setiap UPT di kecamatan setempat, nanti di pandu oleh petugasnya,” jelasnya. Keahliandan Profesionalisme kami di dukung oleh Tim Multi talented di Bidangnya. Kami membantu Anda dalam penyelesaian masalah dan pemenuhan kebutuhan Anda dalam Jasa dan Pengadaan sebagai berikut: BIDANG USAHA - Jasa Pengadaan Barang - Jasa dan Pengadaan Properti - Jasa dan Pengadaan Kendaraan - Jasa Pembuatan Dokumen Resmi (KTP/NPWP/Notaris Ilustrasi-ist-Instagram Berikut ini cara cek NIK KTP elektronik online Dukcapil Kemendagri dan melakukan sinkronisasi data/ aktivasi atau update data penduduk Disdukcapil Kabupaten Serang. Nomor Induk Kependudukan NIK adalah nomor identitas penduduk yang tercantum pada e-KTP. Namun, NIK terkadang tak tercatat di Dukcapil nasional. Bagaimana cara mengetahui NIK aktif, terdaftar atau tidak? Untuk cek status NIK valid atau tidak, masyarakat bisa datang ke kantor Disdukcapil kota/kabupaten maupun secara online, bergantung layanan masing-masing kabupaten/kota. Berikut penjelasan seputar cara untuk cek NIK secara offline dan online dikutip dari laman indonesiabaik dan Lapor ke Disdukcapil Cek NIK secara offline bisa dengan cara membawa KTP dan KK asli ke kantor Disdukcapil di sekitar domisili untuk melakukan pelaporan, misal Disdukcapil Kabupaten Serang. Kemudian serahkan semua dokumen kepada petugas agar pendaftaran NIK segera dilakukan. Selain itu, cek NIK juga bisa secara online. Bagi warga Serang juga bisa mencoba layanan nasional Dukcapil Kemendagri berikut ini Cara Cek NIK Online 1. Melalui Call Center Halo Dukcapil Untuk mengetahui status NIK valid atau tidak dengan cara menghubungi Call Center Halo Dukcapil di nomor 1500-537. Siapkan data NIK dan nomor KK. Jika nomor tidak valid atau tidak terdaftar, maka bisa langsung mengajukan sinkronisasi data. 2. Cek NIK via WhatsApp dan SMS Cara lainnya, dengan mengirimkan pesan WhatsApp dan SMS ke nomor 08118005373 dengan format SMS CekKTPNIK. Sedangkan, untuk format WhatsApp yaitu Nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/ kecamatan/ kabupaten/kota. 3. Melalui media sosial Akses lainnya yakni cek NIK melalui media sosial. Akun Facebook resmi Dukcapil adalah Dirjen Dukcapil, sedangkan untuk akun Twitter resmi Dukcapil ccdukcapil. 4. Selanjutnya, melalui kontak Ditjen Dukcapil Pusat dan 5. Email callcenter Sinkronisasi data/aktivasi/update data penduduk Serang Sementara itu, untuk warga Serang yang hendak melakukan sinkroniasi data/aktivasi/update data penduduk, bisa melakukannya via whatsapp yang disediakan Disdukcapil Serang. Untuk informasi tersebut bisa dilihat di laman Disebutkan, warga Kab Serang bisa mengakses layanan online whatsapp tersebut untuk pembuatan dokumen kependudukan dan nomor whatsapp yang dituju sesuai kebutuhan masing-masing. Sementara itu, informasi terkait pengaduan masyarakat juga terdapat dalam laman resmi Disdukcapil Kabupaten Serang tersebut. Demikian beberapa cara cek NIK secara online dan informasi sinkronisasi data/aktivasi/update data penduduk Serang. ***
BISNISBANTENCOM — Mau bikin acara di Kota Seranh, tapi bingung cari tempat ke Oemah Gede Djanawi saja. Yah, Oemah Gede Djanawi berdiri sejak 2021 merupakan tempat yang cocok untuk mengadakan event seperti pernikahan, workshop, seminar, pelatihan, dan berbagai event dengan konsep ramah lingkungan. Oemah Gede Djanawi sendiri terletek di pusat Ibu Kota Banten, tepatnya di
Gambar Dukcapil Serang Diambil Oleh Aam Wijaya KTP Serang – Kartu Tanda Kependudukan KTP wajib dimiliki oleh seluruh penduduk Indonesia yang sudah berusia 17 tahun. Bagi anda warga Serang yang hendak membuat KTP hendaknya tahu bagaimana syarat dan caranya, karena prosedur dan tempat pembuatan KTP Serang Kota dan Kabupaten berbeda. Jangan sampai salah. Berikut ini informasi selengkapnya seputar pembuatan KTP Serang Kota dan Kabupaten Daftar Isi Layanan Online KTP SerangAlamat dan Jam Pelayanan Disdukcapil Kota SerangAlamat dan Jam Pelayanan Disdukcapil Kabupaten SerangLayanan Disdukcapil SerangSyarat pembuatan KTP SerangCara Bikin KTP Serang KabupatenCara Bikin KTP Online Kota SerangCek NIK KTP Serang BantenFoto KTP SerangKode KTP Serang Prosedur pelayanan KTP Disdukcapil Serang Kota dan Kabupaten memiliki prosedur pelayanan yang berbeda. Untuk Layanan KTP Disdukcapil Kota serang bisa secara online melalui aplikasi Smart Dukcapil yang bisa anda install pada Ponsel anda atau dengan mengakses alamat website Sedangkan untuk layanan KTP Disdukcapil Kabupaten Serang saat ini hanya melayani secara offline atau manual dengan mendatangi kantor Disdukcapil Kabupaten Serang atau Kecamatan domisili setempat. Alamat dan Jam Pelayanan Disdukcapil Kota Serang Kantor Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil berlokasi di Jl. Jenderal Soedirman No. 5, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42118 Untuk jam pelayanan Disdukcapil Kota serang adalah sebagai berikut HariJam OperasionalSenin – – Berikut ini lokasi Disdukcapil Kota Serang pada Maps Alamat dan Jam Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Serang Sedangkan bagi anda yang hendak melakukan pengurusan KTP Kabupaten Serang, Disdukcapil Kab. Serang berlokasi di Jl. Raya Cilegon Kagungan, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42114 Pengurusan dokumen kependudukan bisa anda lakukan pada jam pelayanan berikut ini HariJam BukaSenin – – – Berikut ini titik lokasi Disdukcapil Kab. Serang pada Maps Layanan Disdukcapil Serang Disdukcapil Serang Kota dan Kabupaten memiliki tugas yang sama yaitu memberikan layanan administrasi kependudukan, berikut ini daftar layanan di Disdukcapil Serang Penerbitan KTP baru, Hilang, rusakKKKIASKPWNI surat pindah dan SKDWNI surat datang SerangAkta pernikahan dan PerceraianAkta Kelahiran dan KematianPerubahan elemen data kependudukan, dll. Bagi anda yang berdomisili di Kota Serang, layanan tersebut bisa anda akses secara online melalui aplikasi Smart Dukcapil. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Serang saat ini hanya bisa dilayani secara manual. Syarat pembuatan KTP Serang Sebelum melakukan pengurusan KTP, berikut ini dokumen yang perlu anda persiapkan Sudah berusia 17 tahun / sudah menikah atau pernah menikahFotokopi Kartu KeluargaMelakukan perekaman Perekaman KTP Elektronik juga bisa anda lakukan di kantor Kecamatan setempat domisili anda tinggal. Cara Bikin KTP Online Kota Serang Silahkan mengikuti langkah berikut untuk pembuatan KTP melalui Smart Dukcapil Kota Serang Lakukan perekaman biometrik KTP elektronik Pertama, perekaman biometric sidik jari, iris mata, tanda tangan dan pengambilan foto bisa anda lakukan di kecamatan setempat anda tinggal dengan membawa KK. Siapkan KK > scan atau foto KK Selanjutnya silahkan siapkan dokumen KK kemudian scan atau foto KK anda. Install aplikasi Smart Dukcapil > login / daftarkan akun Anda bisa menginstal aplikasi Smart Dukcapil melalui AppStore / Playstore ponsel anda, buka aplikasi yang sudah terinstall, kemudian silahkan login. Jika belum mempunyai akun silahkan daftarkan akun dengan NIK dan nomor KK. Klik menu “KTP-el” > klik tanda “+” Selanjutnya pada halaman pertama silahkan klik menu “KTP-el” selanjutnya silahkan klik tanda “+” menambah permohonan. Masukkan NIK anda Silahkan masukkan NIK anda atau copy paste dari data anggota keluarga yang tersedia di tabel bawah. Pilih alasan penerbitan KTP Pilih alasan penerbitan yang muncul Daftar baru/hilang/rusak silahkan pilih “daftar baru” Upload file KK > klik “Proses” Selanjutnya upload dokumen KK yang tadi anda foto atau scan kemudian klik “Proses” untuk mengajukan permohonan. Cek perkembangan permohonan Untuk mengetahui anda bisa melihatnya pada menu “Data” caranya pilih menu “KTP-el” > klik “+” > klk “Data”. Jika KTP sudah tercetak, tanggal pengambilan otomatis akan muncul. Selain itu anda juga akan menerima bukti pengambilan email atau SMS. Ambil KTP sesuai dengan tanggal pengambilan Silahkan ambil KTP dengan menunjukan bukti pengambilan yang telah anda terima melalui email atau SMS sesuai dengan tanggal yang tertera. Cara Bikin KTP Serang Kabupaten Sedangkan untuk cara pembuatan KTP Kabupaten Serang hanya bisa dilakukan secara manual, anda bisa mengikuti langkah berikut Persiapkan fotokopi KKDatang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Serang pada jam pelayananSampaikan keperluan anda pada meja informasi depanAmbil nomor antrianSerahkan fotokopi KK di loket pelayananPerekaman data KTP elektronik dengan petugasProses penerbitan KTP oleh petugasAmbil KTP. Proses pembuatan KTP umumnya satu hari atau bisa lebih tergantung pada jumlah antrian dan ketersediaan blangko. Perlu anda ketahui bahwa layanan pembuatan KTP tidak dikenakan biaya apapun Cek NIK KTP Serang Banten Jika anda mengalami masalah saat menggunakan NIK KTP seperti NIK tidak ditemukan di BPJS, Perbankan, imigrasi dll. Anda bisa melakukan cek NIK KTP untuk mengetahui apakah NIK anda sudah aktif atau belum. Cek NIK KTP Kabupaten dan Kota Serang bisa anda lakukan secara online, berikut ini caranya Cek NIK KTP Serang Kota Bagi anda yang ber KTP Kota Serang, anda bisa cek NIK melalui aplikasi Smart Dukcapil ataupun website untuk melihat apakah NIK sudah aktif, berikut ini langkahnya Buka aplikasi Smart Dukcapil > loginPilih menu Check NIKMasukkan NIK dan Nama LengkapJika NIK tidak ditemukan kemungkinan data NIK belum terupdate. Jika NIK tidak ditemukan anda bisa mengajukan update data melalui link berikut ini . Silahkan isi formulir tersebut kemudian unggah file foto KTP anda. Layanan update data dilakukan pada jam kerja dan NIK akan aktif paling cepat 2×24 jam setelah proses update. Cek NIK KTP Serang Kabupaten Sedangkan untuk KTP Kabupaten Serang jika anda mengalami masalah pada NIK anda silahkan langsung ajukan update data melalui Link . berikut langkahnya Buka alamat website NIK, Nama lengkap huruf kapital, dan No. keperluan contoh BPJSTuliskan keperluan contoh NIK tidak ditemukan saat administrasi BPJSMasukkan nomor HPKlik “Kirim” Data akan di update pada jam kerja. Jika NIK tidak bermasalah, NIK akan aktif paling cepat 2×24 jam. Foto KTP Serang Berikut ini adalah contoh foto KTP Serang Kode KTP Serang Nomor Induk Kependudukan NIK merupakan nomor identitas yang dimiliki setiap penduduk dengan NIK yang berbeda setiap penduduknya. NIK terdiri dari 16 angka yang terdiri dari kode daerah, tanggal lahir dan kode kependudukan. Berikut ini cara membaca kode NIK KTP Serang Kode KTP Kota serang selalu diawali dimana angka 73 merupakan kode wilayah NIK Kota Serang. Sedangkan untuk Kode KTP Kabupaten Serang selalu diawali angka 04 menunjukan kode wilayah NIK Kabupaten Serang Selain itu perlu anda ketahui bahwa penulisan tanggal lahir dibedakan antar jenis kelamin, penulisan tanggal lahir laki-laki adalah 01-31 dan perempuan 41-71 tanggal lahir + 40 Untuk kode NIK KTP untuk seluruh Kecamatan di Kota dan Kabupaten Serang bisa anda lihat pada tabel berikut ini Kode NIK KTP Kota Serang Berikut ini kode KTP seluruh Kecamatan di Kota Serang Kode Kode NIK KTP Kabupaten Serang Berikut ini kode KTP seluruh Kecamata di Kabupaten Serang Kode Wangi
Bacajuga: Cara Urus Akta Kematian di Disdukcapil, Ini Syarat dan Manfaatnya. Adapun keperluan dari penerbitan surat kehilangan dari kepolisian antara lain: Syarat pengurusan atau penggantian baru baik KK, KTP, Kartu BPJS dan Kartu ATM. Bukti bahwa admistrasi yang dimiliki hilang dan jika kemudian hari ditemukan bisa dinyatakan tidak berfungsi.
SERANG – Administrasi kependudukan, seperti kartu tanda penduduk KTP, kartu keluarga KK atau akta lahir adalah hak setiap warga negara dan kewajiban penyelenggara meski menjadi salah satu pelayanan dasar, masih saja ada banyak oknum yang memanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi dari ketidaktahuan masyarakat yang mengeluhkan susahnya membuat dokumen kependudukan, terutama KTP dan KK, ada yang dipersulit dengan birokrasi dan limit waktu pengerjaan yang di Kabupaten Serang, hal tersebut sudah diantisipasi, data kependudukan kini sudah terintegrasi dengan sistem yang dimiliki Disdukcapil Kabupaten Serang.“Jadi kalau ada masyarakat Kabupaten Serang yang ingin buat KK atau KTP, tinggal bawa KK awal atau KTP dan akta nikah,” tutur Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Asep Mulyana, beberapa waktu Asep, tidak ada alasan bagian pelayanan menolak masyarakat yang ingin membuat dokumen kependudukan dengan syarat KTP, KK, akta nikah atau buku nikah.“Sekarang tidak perlu lagi ke desa atau RT RW atau kecamatan, tinggal bawa dokumen awal bisa kita layani, kecuali yang pindah domisili,” bagian pelayanan masih mempersulit, menurutnya dirinya siap melayani keluhan. */Yosep .
  • q9lcfl10sj.pages.dev/121
  • q9lcfl10sj.pages.dev/111
  • q9lcfl10sj.pages.dev/903
  • q9lcfl10sj.pages.dev/655
  • q9lcfl10sj.pages.dev/560
  • q9lcfl10sj.pages.dev/805
  • q9lcfl10sj.pages.dev/858
  • q9lcfl10sj.pages.dev/912
  • q9lcfl10sj.pages.dev/323
  • q9lcfl10sj.pages.dev/623
  • q9lcfl10sj.pages.dev/144
  • q9lcfl10sj.pages.dev/234
  • q9lcfl10sj.pages.dev/56
  • q9lcfl10sj.pages.dev/189
  • q9lcfl10sj.pages.dev/533
  • cara bikin ktp di serang banten